Pemerintah Desa Banyubang, Kecamatan Solokuro, Kabupaten Lamongan, melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027 dan Daftar Usulan RKPDes (DU-RKPDes) Tahun 2028 pada Selasa (28/07/2026) bertempat di Balai Desa Banyubang.


Musyawarah desa ini dihadiri oleh perwakilan dari Kecamatan Solokuro, Kepala Desa Banyubang beserta seluruh perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Ketua RT dan RW, Karang Taruna, Tim Penggerak PKK, kader Posyandu, tokoh masyarakat, serta berbagai unsur masyarakat lainnya.


Kegiatan ini merupakan tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan desa yang bertujuan untuk menyusun program dan kegiatan prioritas yang akan dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2027, sekaligus menghimpun usulan pembangunan yang akan diajukan dalam Daftar Usulan RKPDes Tahun 2028.


Dalam sambutannya, Kepala Desa Banyubang menyampaikan bahwa penyusunan RKPDes harus mengedepankan prinsip partisipatif, transparan, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Seluruh usulan yang disampaikan diharapkan dapat menjadi dasar dalam menentukan arah pembangunan desa yang berkelanjutan, merata, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.


Selama musyawarah berlangsung, peserta secara aktif memberikan berbagai masukan dan usulan terkait pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, peningkatan pelayanan dasar, pengembangan ekonomi desa, ketahanan pangan, kesehatan, pendidikan, serta pelestarian lingkungan. Seluruh aspirasi yang disampaikan menjadi bahan pembahasan dan akan diprioritaskan berdasarkan kebutuhan serta kemampuan keuangan desa.


Perwakilan dari Kecamatan Solokuro juga memberikan arahan agar proses penyusunan RKPDes mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, selaras dengan kebijakan pembangunan daerah, serta mengutamakan program-program yang memberikan dampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.


Melalui Musyawarah Desa ini, Pemerintah Desa Banyubang berharap seluruh elemen masyarakat dapat terus berperan aktif dalam setiap proses perencanaan pembangunan. Dengan semangat kebersamaan dan gotong royong, diharapkan RKPDes Tahun 2027 dan Daftar Usulan RKPDes Tahun 2028 dapat menjadi pedoman pembangunan desa yang berkualitas, tepat sasaran, dan mampu mewujudkan Desa Banyubang yang semakin maju, mandiri, dan sejahtera.